Model Aplikasi Penghitung Pajak Reklame Di Kantor Kecamatan Banjarbaru

Authors

  • Muhammad Bahid STMIK Banjarbaru, Indonesia
  • Ruliah Ruliah STMIK Banjarbaru, Indonesia
  • Dwi Mulyani STMIK Banjarbaru, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35889/progresif.v10i2.40

Abstract

Mekanisme untuk menentukan wajib pajak yang sudah habis dikantor kecamatan banjarbaru masih menggunakan sistem peencarian manual pada banyaknya tumbukan buku-buku. Sekarang ini dengan banyaknya masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak reklame, pihak
kecamatan banjarbaru selatan sulit mengetahui mana yang masa ijin pajaknya sudah habis. Dari pihak wajib pajak pun seharusnya menurunkan reklame yang masa ijinnya sudah habis bukan dibiarkan masih terpasang. Jadi denganmenggunakan aplikasi penghitungan pajak reklame ini akan mudah mengetahui mana masa pajak yang sudah habis.

Kata Kunci: Model, Aplikasi Pajak Reklame, Kecamatan

References

Marius Agustin. 2011. Analisis Proses Penerapan Perhitungan dan Pelaporan Pajak Reklame pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kota Makassar (Skripsi). Makassar: Universitas Hasanuddin.

Berdanus Pran Elven 2008. Mekanisme penghitungan Pajak Reklame atas Neon Box Beserta Retribusi Sewa Tanah Lokasi Reklame. Semarang. Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata.

Diyah Niken Ayungtyas 2009. Evaluasi Sistem Pemungutan dan Penyetoran Pajak Reklame Berjalan dalam Dinas Pendapatan Daerah Kota Surakarta. Universitas Sebelas Maret.

Mardiasmo. 2006. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Hariyanto. 2004. Sistem Basisdata Permodelan Perancangan dan Terapannya. Bandung: Yrama Widya

Downloads

Published

2015-08-28

How to Cite

Bahid, M., Ruliah, R., & Mulyani, D. (2015). Model Aplikasi Penghitung Pajak Reklame Di Kantor Kecamatan Banjarbaru. Progresif: Jurnal Ilmiah Komputer, 10(2). https://doi.org/10.35889/progresif.v10i2.40

Issue

Section

Articles

Citation Check

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>