Model Aplikasi Penghitung Pajak Reklame Di Kantor Kecamatan Banjarbaru

Muhammad Bahid(1*),Ruliah Ruliah(2),Dwi Mulyani(3)
(1) STMIK Banjarbaru
(2) STMIK Banjarbaru
(3) STMIK Banjarbaru
(*) Corresponding Author
DOI : 10.35889/progresif.v10i2.40

Abstract

Mekanisme untuk menentukan wajib pajak yang sudah habis dikantor kecamatan banjarbaru masih menggunakan sistem peencarian manual pada banyaknya tumbukan buku-buku. Sekarang ini dengan banyaknya masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak reklame, pihak
kecamatan banjarbaru selatan sulit mengetahui mana yang masa ijin pajaknya sudah habis. Dari pihak wajib pajak pun seharusnya menurunkan reklame yang masa ijinnya sudah habis bukan dibiarkan masih terpasang. Jadi denganmenggunakan aplikasi penghitungan pajak reklame ini akan mudah mengetahui mana masa pajak yang sudah habis.

Kata Kunci: Model, Aplikasi Pajak Reklame, Kecamatan

References


Marius Agustin. 2011. Analisis Proses Penerapan Perhitungan dan Pelaporan Pajak Reklame pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kota Makassar (Skripsi). Makassar: Universitas Hasanuddin.

Berdanus Pran Elven 2008. Mekanisme penghitungan Pajak Reklame atas Neon Box Beserta Retribusi Sewa Tanah Lokasi Reklame. Semarang. Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata.

Diyah Niken Ayungtyas 2009. Evaluasi Sistem Pemungutan dan Penyetoran Pajak Reklame Berjalan dalam Dinas Pendapatan Daerah Kota Surakarta. Universitas Sebelas Maret.

Mardiasmo. 2006. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Hariyanto. 2004. Sistem Basisdata Permodelan Perancangan dan Terapannya. Bandung: Yrama Widya


How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.