Model Aplikasi Penetapan Pajak Daerah Pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tapin

Bayu Saputra(1*),Syahib Natarsyah(2),Muslihudin Muslihudin(3)
(1) STMIK Banjarbaru
(2) STMIK Banjarbaru
(3) STMIK Banjarbaru
(*) Corresponding Author
DOI : 10.35889/progresif.v10i2.39

Abstract

Dari hasil pengamatan langsung pada beberapa instansi Dinas Pendapatan Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, diketahui permasalahan yang dihadapi pada pelayanan administrasi dan perhitungan pajak yang masih manual, sehingga proses menjadi lambat. Proses pelayanan administrasi dan perhitungan pajak masih dilakukan secara manual dengan menggukanan software umum sepeti Ms Excel dan data tidak tersimpan dalam suatu database yang saling berhubungan. Hal ini akan membuat proses administrasi dan manajemen menjadi lambat dan kurang efektif karna petugas harus mencari data softfile maupun hardfile Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan data pajak terlebih dahulu, untuk kemudian menghitung secara manual pada file lain besarnya pajak yang harus dibayarkan. Untuk itu pendekatan yang diambil agar membantu memecahkan masalah pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tapin adalah dengan membangun sebuah aplikasi penetapan pajak daerah pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tapin. Manfaat penggunaan teknologi informasi dalam perpajakan adalah menghemat waktu, mudah, akurat.
Berdasarkan hasil uji user, pengguna sangat setuju dengan penggunaan aplikasi ini dan dapat diterima oleh pengguna pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin, maka dapat disimpulkan bahwa aplikasi yang dibangun sudah sesuai dengan tujuan yaitu dapat membantu proses administrasi, pelayanan, dan perhitungan pajak pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin.

Kata kunci: Aplikasi Penetapan Pajak, Dinas Pendapatan Kabupaten Tapin

References


Direktorat Jenderal Pajak, K. (2013). Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Kementerian Keungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

Tapin, P. D. (2009). UU No. 28 Tahun 2009, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tapin.

Setiyaji, G., & Amir, H. (2005). Jurnal Ekonomi Universitas Indonusa Esa Tunggal. Evaluasi Kinerja Sistem Perpajakan di Indonesia.

Poelmans, e. (2008). Usability and Acceptance of E-learning in Statistics


How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.